Tembok Taman di Jl Tubagus Angke Banyak yang Rusak
Proyek pengerjaan peningkatan jalur taman di Jl TB Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang baru selesai dikerjakan sangat memprihatinkan dan diduga asal jadi. Bagaimana tidak, tembok setinggi setengah meter untuk menahan tanah kini sudah banyak yang retak. Bahkan, sebagian titik sudah ambrol.
Bila ternyata pengerjaan tidak profesional dan sesuai ketentuan yang sudah disepakati, maka kontraktornya akan kami berikan sanksi atau daftar black list
Pantuan
beritajakarta.com , kerusakan tembok taman tampak dari banyaknya bagian tembok yang retak. Selain itu, pada satu titik tampak temboknya sudah ambrol sepanjang lebih dari dua meter. Akibatnya, tanah dan rumput di dalam taman berserakan hingga mengotori jalan.Yunus (37), petugas pembersih sampah Kali Angke yang berdekatan dengan taman mengatakan, proyek pengerjaan jalur taman sudah dilakukan sejak hampir dua bulan lalu dan kelar akhir Desember 2014. Diduga, pengerjaan yang dilakukan asal jadi karena tidak menggunakan kerangka besi dengan semen yang minim.
Hutan Kota Kembangan Utara Dilengkapi Kolam Konservasi“Tembok tersebut cukup panjang dan seharusnya biar kuat menahan tanah harus pakai kerangka besi. Tapi setahu saya tidak, hingga karena saat ini sering turun hujan membuat tanah jadi padat dan tembok tersebut tidak kuat hingga akhirnya ambrol,” ujar Yunus, Jumat (2/1).
Kasudin Pertamanan Jakarta Barat, Jauhari, menuturkan, pekerjaan peningkatan jalur taman Jl Tb Angke senilai Rp 1,5 miliar dari anggaran tahun 2014 memang sangat mengecewakan. Pihaknya juga sudah mengetahui kondisi tersebut dan sudah meminta pertanggung jawaban pemilik proyek untuk memperbaikinya.
Pihaknya, lanjut Jauhari, sudah memerintahkan Kasie Jalur Sudin Pertamanan Jakarta Barat, untuk melakukan pengecekan secara rinci yang selanjutnya untuk meminta pertanggung jawaban.
“Saat ini kami sudah lakukan pengecekan oleh kasie jalur. Bila ternyata pengerjaan tidak profesional dan sesuai ketentuan yang sudah disepakati, maka kontraktornya akan kami berikan sanksi atau daftar black list,” tandas Jauhari.